Soe, TIMME–Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Piether Tahun melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi secara online pada tanggal 07 Maret 2021 melalui e-filing di laman www.pajak.go.id. Pelaporan SPT Tahunan ini sebagai sarana untuk melaporkan pertanggungjawaban atas penghitungan jumlah pajak terutang, harta dan kewajiban selama setahun.
Apa saja yang dilaporkan dalam SPT Tahunan ini? SPT Tahunan merupakan sarana untuk melaporkan penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun pajak, pelunasan pajak terutang yang dihitung berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan serta harta dan kewajiban dalam tahun yang bersangkutan.
Banyak yang bertanya mengapa wajib melaporkan Harta dan Kewajiban dalam SPT Tahunan? Sederhananya untuk mengukur kesesuaian antara penghasilan dengan harta yang diperoleh dalam satu tahun. Jadi melaporkan Harta pada SPT Tahunan bukan berarti membayar pajak lagi.
Egusem Piether Tahun atau lebih akrab disapa Epy Tahun berterimakasih karena sekarang Lapor SPT tidak perlu mengantri ke kantor pajak, ini sangat memudahkan masyarakat apalagi ditengah pandemi dimana pergerakan masyarakat sangat terbatas. Karena sekarang lapor SPT bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja secara online melalui efiling.
“Terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak, terutama KPP Pratama Atambua telah membantu saya dalam melaporkan SPT Tahunan secara online, sehingga saya tidak perlu antri ke kantor.” kata EpyTahun saat pertemuan koordinasi dengan KPP Pratama Atambua di Rumah Jabatan Bupati hari Senin (8/03)
Selain itu Epy juga mengevaluasi pembayaran pajak terhadap Dana Desa, danmengajak kepada seluruh jajaran instansi pemerintah di Kabupaten ttsuntuk melaporkan SPT sebelum 31 Maret 2021.
Bupati Timor Tengah Selatan telah melaporkan SPT Tahunan, anda kapan?
Tidak perlu susah tinggal hubungi Layanan Online KPP Pratama Atambua 082138885462 atau 082138885461.
Dalam kunjungan koordinasi ini, Irawan Eko Saputro, Kepala KPP Pratama Atambua memberikan apresiasi kepada Bupati sebagai panutan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan apresiasi atas kerjasama yang terjalin selama ini.
Irawan juga berharap koordinasi yang terbangun selama ini terus terlaksana yang nantinya berguna untuk meningkatkan kepatuhan pajak. kemudianhasilnya juga kembali kepada masyarkat TTSdigunakan untuk pembangunan daerah yang bersumber dari APBN yang diutamakan untuk kemakmuran rakyat TTS. (dsk/seb)