Rote Ndao, TIMME–Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Babinsa Kodim 1627/Rote Ndao bersama petugas gabungan lainnya melakukan operasi Yustisi
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1627-04/Sabu Raijua yang melakukan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 di perempatan sabu seba, kelurahan Mebba, kecamatan Sabu Barat, kabupaten Sabu Raijua, Selasa (19/01).
Pada kesempatan itu, Babinsa Koramil 1627-04/Sabu Raijua Serda Agustinus Tein memberi arahan kepada masyarakat agar untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Harapan kita masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu mamakai masker dan taat 3 M,” tandas Serda Agustinus Tein.
Serda Agustinus Tein berharap wabah ini cepat berakhir.
“Kita selalu berharap semoga wabah Corona segera berakhir, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah, kita harus tetap bersemangat bahwa kita bisa dan mampu melewatinya.” tutupnya.(Pendim 1627 RN)