Kefamenanu, TIMME–TNI Kodim 1618/TTU, Polres TTU dan Satpol PP kembali melakukan penegakan protokol kesehatan dengan cara melakukan operasi penggunaan masker di beberapa lokasi di dalam Kota Kefamenanu, Rabu, 13/01/2021.
Salah satu Lokasi penegakan protokol kesehatan adalah di Pasar Baru Kefamenanu Kelurahan Benpasi Kecamatan Kota Kefamenanu, di Pasar baru Petugas melakukan penindakan masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Sasaran lain adalah Para pedagang dipasar baru yang tidak mengunakan Masker, Para pengunjung pasar baru yang tidak mengunakan masker, dan Para pelintas jalan dipasar baru dan terminal yang tidak mengunakan masker.
Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa, sesuai laporan dari personilnya dari lapangan disebutkan bahwa, Terdapat banyak pedagang, pengunjung dan pelintas jalan yang belum menaati protokol kesehatan, tidak memakai masker dan masih berkumpul kumpul, diberikan hukuman yang diberi besifat teguran. (seb)