Jembrana-Bali, TIMME– Meningkatnya pasien positif COVID-19 hingga Jembrana masih berstatus zona merah, Kodim 1617/Jembarana beserta instansi terkait terus berupaya mengintensifkan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan. Operasi yustisi dilakukan secara terus menerus oleh aparat gabungan dengan menyasar pusat keramaian dan jalan raya di wilayah Kabupaten Jembrana.
Salah satu tempat yang menjadi sasaran adalah di Simpang Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa ( 29/12/2020).
Operasi yustisi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Ops Kodim 1617/Jembrana Kapten Inf I Wayan Yudana serta didampingi Kaposko Satgas Aman Nusa II 2020 Iptu Made Artika, Kasatgas IV Aman Nusa II Iptu Ida Bagus Trisana, Kasi Binwas Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Rudita S.E., dengan melibatkan Personel Kodim 1617/Jembrana, Personel Yonif Mekanis 741/GN, Personel Subdenpom 3-2/Negara, Personel Polres Jembrana dann Satpol PP Kabupaten Jembrana.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut ditemukan 23 orang warga yang membawa masker namun tidak digunakan, sementara 5 warga lainnya ditemukan tidak membawa masker. Kepada warga yang melanggar aparat melakukan pendataan dan menghimbau secara humanis agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa Pandemi COVID-19.
Secara terpisah Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos,.menerangkan, dilaksanakannya operasi yustisi secara terus menerus sehingga Kabupaten Jembarana bisa kembali ke zona hijau.
Dandim juga menghimbau agar masyarakat selalu hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak terpapar COVID-19.
“Kita akan terus mengintensifkan operasi yustisi pendisiplinan agar masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan”, ucap Dandim
Lebih lanjut Dandim menuturkan masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. (bgs)