Tujuh warga terjaring Operasi Yustisi Pencegahan COVID-19 Di Kintamani

Bangli-Bali, TIMME–Meskipun ditengah cuaca gerimis, Kegiatan operasi yustisi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli kembali dilaksanakan di seputaran Obyek Wisata Penelokan , Kintamani, Bangli, Sabtu (19/12/2020)

Cuaca gerimis tak menyurutkan niat tim yustisi untuk melaksanakan tugasnya dalam mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di obyek wisata Kintamani sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S. I.P., mengatakan kegiatan operasi gabungan tersebut dilaksdanakan rutin di wilayah Bangli untuk mencegah penularan COVID-19 dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di masa Pandemi COVID-19.

“Meskipun hari ini cuaca mulai pagi turun hujan gerimis dan berkabut tapi operasi yustisi tetap kita laksanakan”, paparnya.

Dijelaskannya, sedikitnya terdapat 38 personel diterjunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 10 orang TNI, Pimpinan Kapten Chb I Komang Gita, 10 orang dari Polri dipimpin oleh Iptu Wayan Sudiarsa, Satpol PP 9 orang dipimpin oleh Dewa Adnyana Putra, Dinas Perhubungan menurunkan 8 orang personel dipimpin oleh I Nyoman Artawan serta 1 orang dari Staf Kecamatan Kintamani”, jelas Dandim.

Operasi yustisi tersebut berlangsung selama satu jam dan menjaring 7 orang pelanggar tanpa menggunakan masker dan salah menggunakan masker.

“Adapun sanksi yang diberikan berupa tindakan disiplin dan teguran simpatik”, terangnya.

Kegiatan pendisiplinan ini akan terus digencarkan terlebih sudah mendekati libur Natal 2020 dan Tahun 2021, yang perlu kita antisipasi guna menghindarkan dari penularan COVID-19.(bgs)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *