Denpasar-Bali, Serah terima jabatan dalam lingkungan TNI AD merupakan hal biasa dan menjadi bagian dinamika organisasi serta merupakan bagian dari sistem pembinaan personel dan satuan. Demikian halnya dengan serah terima jabatan Komandan Kodim 1619/Tabanan, dilaksanakan dari pejabat lama Letkol Inf Hasan Abdullah, M.Si., (Han)., M.P.M., kepada pejabat baru, Letkol Inf Toni Sri Hartanto.
Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh A.M. Suharyadi, S.I.P., M.Si., Kamis pagi (28/02), bertempat di Aula Makorem 163/Wira Satya.
Pejabat lama selanjutnya dipercayakan dalam jabatan baru sebagai Kasirenopslat Baglat Rindam IX/Udayana, sementara pejabat baru sebelumnya menjabat sebagai Danyonif Raider 900/ Satya Bhakti Wiratama Kodam IX/Udayana.
Dalam amanatnya Danrem 163/Wira Satya menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi kepada Letkol Inf Hasan Abdullah,M.Si., (Han)., M.P.M., beserta istri, atas segala dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama menjabat Komandan Kodim 1619/Tabanan.
Kepada pejabat lama Danrem berharap, dimanapun saudara selanjutnya bertugas tetap berkomitmen untuk berbuat yang terbaik, serta senantiasa tetap menjaga hubungan komunikasi dan semangat kebersamaan yang telah terjalin baik selama ini.
Sementara kepada pejabat baru Letkol Inf Toni Sri Hartanto, Danrem mengucapkan selamat datang dan selamat melaksanakan tugas dengan penuh semangat pengabdian dengan tekad yang kuat dan dedikasi yang tinggi untuk mewujudkan pencapaian tugas pokok Korem 163/Wira Satya.
Danrem meyakini sebagai seorang perwira menengah yang telah memiliki pengalaman dalam berbagai tugas dan jabatan, tentunya mampu memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas dan jabatan baru yang diemban.
Danrem juga berpesan segera menyesuaikan dengan situasi dan lingkungan tugas, lanjutkan hal-hal positif dan keberhasilan yang telah dicapai pejabat lama bahkan harus berupaya untuk ditingkatkan.
Melanjutkan amanatnya Danrem memberikan gambaran dimana secara umum Kodim sebagai satuan komando kewilayahan memiliki tugas pokok untuk menyelenggarakan pembinaan kemampuan kekuatan, gelar kekuatan serta pembinaan teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan darat, yang dalam menjaga teritorialnya dijabarkan dengan tiga tugas fungsi yaitu tugas melaksanakan fungsi utama, fungsi organik militer dan fungsi organik pembinaan. Untuk itu sebagai alat pertahanan, Kodim harus mampu meningkatkan pemberdayaan wilayah pertahanan yang meliputi aspek geografi, demografi dan kondisi sosial yang ada demi kepentingan pertahanan.
Sebagai aparat kewilayahan dituntut hendaknya dapat meningkatkan kemampuan yang berkaitan dengan ketiga aspek tersebut di atas, dengan cara senantiasa membangun komunikasi yang kuat dan mempererat kamanunggalan tni-rakyat. Kepercayaan masyarakat yang telah terbina dengan baik selama ini jangan sekali-kali dicemari bahkan dirusak karena ulah ataupun perbuatan-perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya yakin jika sekiranya semuanya itu sudah dilaksanakan dengan baik maka stabilitas pertahanan di wilayah akan dapat diwujudkan”, ungkap Danrem.
Dengan kondisi sosial tersebut, saya berharap pejabat baru Komandan Kodim 1619/Tabanan mampu untuk mendekatkan diri dan menyatu dengan pemerintah daerah serta komponen masyarakat lainnya. Semua bisa dilakukan melalui hubungan yang harmonis dengan seluruh lapisan masyarakat, sehingga nantinya Komandan Kodim dapat mengetahui dengan pasti kondisi masyarakat di wilayah tugasnya. Dengan demikian jika ada permasalahan sekecil apapun yang timbul di masyarakat dapat diantisipasi sedini mungkin dan dicarikan solusinya.
Menyinggung tahun politik 2019, Danrem mengajak satuan jajaran untuk memelihara terus kesiapan satuan dalam menyongsong tugas-tugas ke depan, baik itu tugas pokok maupun tugas tambahan yang tentunya tidak semakin ringan, salah satunya adalah dalam menghadapi Tahun Politik 2019 dimana akan dilaksanakan perhelatan demokrasi serentak yaitu pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden serta Wakil Presiden. Pegang teguh komitmen TNI terkait Netralitas TNI sesuai apa yang diamanahkan dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004. sebagai tentara profesional Prajurit TNI harus bersikap netral dan tidak melibatkan diri ke dalam politik praktis. TNI Angkatan Darat harus mengawal proses demokrasi secara profesional, dalam artian kita ikut menjamin keamanan dan kelancaran perhelatan pesta demokrasi tersebut, bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia utamanya dalam tugas operasi militer selain perang melalui tugas perbantuan TNI kepada Polri dan pemerintah daerah.
Ini hendaknya menjadi perhatian bagi kita semua dalam rangka menjaga citra satuan di mata masyarakat.(*)
(Ida Bagus Diana)