Larantuka, timme–Bertempat di Makodim, Prajurit TNI, PNS Kodim 1624/Flotim dan Persit KCK Cab XXII Dim 1624/Flotim menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh Hukum Kodam IX/Udayana, Selasa (21/05/19)
Penyuluhan Hukum tersebut diberikan oleh Kasi Tuud Kumdam IX/Udayana Mayor Chk Harry Susanto dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
“Bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.”Tegasnya.
Adapun materi soaialisasi dan penyuluhan yaitu Asusila dan KDRT sehingga wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelangaran pelanggaran.
Sementara itu, Komandan Kodim 1624/Flotim Letkol Inf Komang Agus M.P., S.sos mengatakan, dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik.
“Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.” Pungkasnya.
Selesai kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan tanya jawab kemudian penyerahan buku saku Undang-undang RI no 23 tahun 2014 dan kemudian acara foto bersama.(*)
[Deby]