KEFAMENANU, TIMME – Sebanyak 126 personel dari Polres Timor Tengah Utara (TTU) dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten TTU.
Unjuk rasa ini dilakukan oleh kelompok massa yang menuntut penolakan terhadap rencana peralihan status Gunung Mutis dari Cagar Alam menjadi Taman Nasional.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh Wakapolres TTU, Kompol Osman Hendaru, S.Ip, M.M., dimulai pada pukul 12:00 WITA dan melibatkan sekitar 1.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Massa yang tergabung dalam organisasi seperti PMKRI, GMKI, BEM-BLM Unimor, Permaper, serta ratusan warga sekitar Gunung Mutis, menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU mengeluarkan pernyataan resmi menolak peralihan status kawasan Gunung Mutis.
Menurut Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, yang diwakili oleh Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, kehadiran 126 personel polisi di lokasi unjuk rasa bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami sudah berada di Gedung DPRD TTU sejak pukul 09:00 WITA, meskipun massa aksi baru tiba pada pukul 12:00 WITA. Kami menurunkan personel yang cukup untuk mengamankan jalannya aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 1000 orang,” kata Ipda Wilco pada Kamis, (07/11/2024).
Pantauan media ini hingga pukul 14:00 WITA, situasi di sekitar Gedung DPRD TTU terpantau aman dan terkendali. Namun, meskipun anggota DPRD TTU yang hadir memberikan perhatian terhadap tuntutan massa, keputusan terkait penolakan tersebut tidak dapat segera diambil. Hal ini dikarenakan sebagian besar anggota DPRD TTU sedang melaksanakan tugas luar wilayah Kabupaten TTU.
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hingga DPRD TTU secara resmi menyatakan penolakan terhadap peralihan status Gunung Mutis.
Mereka khawatir, jika Gunung Mutis beralih status menjadi Taman Nasional, akan ada dampak negatif terhadap keberlanjutan hidup masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan yang sudah ada.
Aksi ini mendapatkan perhatian khusus karena Gunung Mutis, yang terletak di perbatasan Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur, merupakan salah satu kawasan cagar alam yang memiliki nilai ekologis tinggi. Selama ini, masyarakat setempat menganggap Gunung Mutis sebagai sumber kehidupan dan tempat yang dihormati.